Soloraya
Kamis, 29 Oktober 2009 - 19:26 WIB

Polres musnahkan 14.123 botol Miras

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Polres Klaten memusnahkan 14.123 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Kamis (29/10) pagi. Belasan ribu botol minuman yang memabukkan itu merupakan hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran petugas selama setahun terakhir.

Total barang yang dimusnahkan mencapai 598 liter. Acara pemusnahan dilakukan dengan melindas botol-botol setan itu dengan alat berat berupa stoom wheel. Kapolres Klaten AKBP Tri Warno Atmojo melalui Wakapolres Klaten Kompol Nur Handono kepada wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan, jajarannya bertekad untuk memberantas habis peredaran Miras di Klaten.

Advertisement

Upaya tersebut masuk dalam bagian preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana lanjutan yang mungkin terjadi akibat asupan Miras itu. Untuk itu, Polres juga meminta peran serta masyarakat untuk ikut memberantas Miras, dengan melaporkannya ke aparat berwajib. “Kami tidak dapat bekerja sendiri untuk mengatsi Miras. Pemerintah, juga harus sejalan dengan kami. Tetapi yang terpenting, peran serta dan dukungan masyarakat sangat diperlukan,” tukasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Miras tersebut disita petugas dari berbagai daerah yang ada di 26 kecamatan di Klaten. Miras terbanyak yang berhasil disita dan dimusnahkan adalah Anggur Kolesom sebanyak
2.922 botol, menyusul di bawahnya, sekitar 1.400 botol Anggur Merah.

Menurut Wakapolres, persoalan Pekat hampir selalu menjadi pekerjaan rumah aparat kepolisian. Oleh karena menyangkut masyarakat, dia kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat.
haa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Pemusnahan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif