News
Kamis, 29 Oktober 2009 - 14:56 WIB

Anggota Dewan di Malaysia disarankan nikahi para janda

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur (Espos)–Ini berita dari Malaysia. Anggota legislator, semacam DPRD, di negara bagian Kelantan, Malaysia dianjurkan untuk menikahi para ibu tunggal demi membantu para itu tersebut dalam memelihara anak-anak mereka. Anjuran itu datang dari seorang wakil rakyat negara bagian itu juga.

Ketua Komite Kesehatan dan Keluarga negara bagian itu, Wan Ubaidah Omar, mengatakan, anggota legislator seharusnya mendapat hadiah karena menambah kuota isteri mereka. “Yang saya maksudkan dengan kuota adalah penambahan jumlah isteri,” kata Wan Ubaidah, seorang anggota legislatif, sebagaimana dikutip Harian Star, Kamis.

Advertisement

Di Malaysia, poligami legal bagi warga muslim yang berjumlah sekitar 55 persen dari 28 juta total penduduk. Menurut Star, terdapat 16.500 ibu tunggal berusia di bawah 60 tahun di negera itu.
kompas.com/tya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Legislatif Poligami
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif