News
Rabu, 28 Oktober 2009 - 13:57 WIB

MPR: Pencatut nama Presiden harus diberi sanksi berat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pelaku pencatutan nama Presiden SBY harus diberi sanksi seberat-beratnya agar tidak menjadi preseden di kemudian hari. Polisi pun diminta menyelidiki kasus pencatutan yang terungkap dalam rekaman yang diduga terkait rekayasa kriminalisasi KPK tersebut.

“Seharusnya Polri proaktif dalam mendalami, menyelidiki, dan menyidik kasus itu. Polri harus membentuk tim khusus. Tim itu nanti mendatangi KPK, meminta rekamannya, dan mempelajari rekamannya,” kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).

Advertisement

Menurut Lukman, jika apa yang terungkap di rekaman itu benar, polisi perlu memanggil orang-orang yang namanya disebut di rekaman tersebut untuk dimintai keterangan. Selanjutnya polisi harus bertindak tegas jika yang bersangkutan memang terbukti bersalah mencatut nama presiden.

“Supaya tidak jadi preseden, polri harus bertindak tegas dalam menylidiki kasus ini. Kalau benar bersalah, maka yang bersangkutan harus ditindak seberat-beratnya,” tegas mantan anggota Komisi III DPR ini.

Menurut dia, pencatutan nama ini menyangkut nama baik institusi Polri, Kejagung dan KPK. “Ini pasti berdampak pada Negara, akan menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat dan menyangkut nama baik lembaga Negara, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK juga. Yang bersangkutan harus ditindak supaya tidak mencemari nama baik lembaga,” tandas Lukman.

Advertisement

 

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : MPR SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif