News
Rabu, 28 Oktober 2009 - 20:05 WIB

Megawati instruksikan FDIP DPR gunakan hak angket

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar kader partai yang berada di DPR segera menggunakan hak angket untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya dari aliran dana “bailout” sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century.

“Instruksi tersebut disampaikan ketua umum pada rapat pimpinan hari ini dan menjadi keputusan partai,” kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung, di kantor DPP Perjuangan, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Di luar DPR, kata Pramono, PDI Perjuangan juga akan segera membentuk tim pencari fakta (TPF) di internal partai untuk mencari tahu duduk persoalan sebenarnya kasus Bank Century agar diketahui secara transparan oleh masyarakat.

Dikatakan Pramono, pengguliran hak angket oleh fraksi PDI Perjuangan di DPR karena ada sesuatu yang harus ditanyakan kepada pemerintah, yakni aliran dana “bailout” dari pemerintah ke Bank Century yang nilainya sangat besar, sampai sekitar Rp 6,7 triliun.

“Besarnya dana talangan ini yang menjadi perhatian PDI Perjuangan,” katanya.

Advertisement

Dikatakan Pramono, PDI Perjuangan secara sungguh-sungguh akan menggulirkan hak angket ini di DPR agar persoalannya menjadi transparan dan diketahui masyarakat. Penggunaan hak angket ini, kata dia, tidak bisa hanya dilakukan oleh fraksi PDI Perjuangan sendiri.

Wakil Ketua DPR ini berharap, fraksi-fraksi lain di DPR diharapkan juga akan mendukung hak angket yang akan digunakan fraksi PDI Perjuangan.

“Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan akan melobi anggota dari fraksi lainnya untuk menggulirkan hak angket ini,” kata Pramono.

Advertisement

Selain akan menggunakan hak angket, kata dia, PDI Perjuangan juga akan segera membentuk tim pencari fakta (TPF) di internal partai untuk mencari tahu duduk persoalan aliran dana di Bank Century yang sebenarnya.

Menurut dia, TPF yang dibentuk akan menggunakan referensi data yang ada yakni dari laporan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan catatan terjadi indikasi tindak pidana pada aliran dana ke Bank Century.

Meskipun laporan sementara hasil audit BPK belum dipublikasi, kata dia, tapi karena aliran dana dari pemerintah ke Bank Century  sangat besar, maka TPF akan bekerja secara paralel menggunakan data BPK sebagai data penguat.

“Persoalan Bank Century ini proses politiknya harus terus berjalan,” katanya.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century Hak Angket
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif