News
Rabu, 28 Oktober 2009 - 17:15 WIB

Kasus rekaman adegan mesum, beberapa foto sempat di-upload di FB

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Polisi masih melakukan penyelidikan kasus adegan mesum yang direkam seorang pelajar SMA, Irw, 18. Tersangka pernah meng-upload beberapa foto syur dengan pacarnya, Ps, 13 dalam situs jejaring sosial, facebook.

Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Poltabes Solo akhirnya menetapkan Irw, penduduk Mojosongo, Jebres sebagai tersangka. Dia yang dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak kini mendekam di tahanan Mapoltabes Solo.

Advertisement

Bahkan, polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 287 KUHP. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Rabu (28/10), menyebutkan, Ponsel milik tersangka yang digunakan untuk merekam adegan mesum antara tersangka dan korban sempat akan dijual oleh tersangka.

Namun, polisi berhasil menyita Ponsel itu meski telah berada di tangan teman tersangka. setelah dicek, adegan mesum yang direkam oleh tersangka telah dihapus beberapa waktu yang lalu. Namun, dari Ponsel tersebut polisi menemukan beberapa foto dua pasangan muda mudi itu.

Paling tidak ada enam foto yang disimpan di dalam Ponsel tersebut dan salah satunya foto syur korban. Bahkan, diketahui, beberapa foto yang ada sempat di-upload ke dalam situs jejaring sosial facebook.

Advertisement

Meski telah rekaman adegan mesum tersebut telah dihapus, namun beberapa teman tersangka yang sempat melihat adegan mesum itu. Bahkan, pihak keluarga korban juga sempat menemukan foto korban di dalam facebook kemudian di-print serta dilaporkan ke orangtua korban.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo menjelaskan, Irw telah menjadi tersangka. Sedangkan beberapa muda mudi yang menjadi saksi dan pemilik warung internet (Warnet) dikenai wajib lapor.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : FB Foto Kasus Mesum Video
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif