News
Selasa, 27 Oktober 2009 - 19:12 WIB

Rekam adegan mesum dengan pacar, pelajar SMA diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang pelajar kelas III salah satu SMA di Solo, IW, 18, ditangkap aparat Poltabes Solo, Selasa (27/10) karena diduga merekam adegan mesum dengan pacarnya, seorang siswi SMP,Ps, 13.

Rekaman tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban agar mau diajak berhubungan badan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke Poltabes Solo.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, menyebutkan, kejadian tersebut bermula pada 17 Juli 2009 lalu saat pelaku yang merupakan penduduk Mojosongo, Jebres ini mengajak korban ke salah satu kos temannya di Bibis Luhur, Banjarsari.

Di tempat tersebut, tersangka merekam perbuatan mesumnya dengan korban melalui kamera Ponsel. Setelah kejadian itu, pelaku terus mengajak korban untuk berhubungan badan. Jika korban menolak ajakan itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman itu.

Advertisement

Di tempat tersebut, tersangka merekam perbuatan mesumnya dengan korban melalui kamera Ponsel. Setelah kejadian itu, pelaku terus mengajak korban untuk berhubungan badan. Jika korban menolak ajakan itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman itu.

Bahkan, beberapa kali pelaku merekam adegan mesum yang dilakukan pasangan muda mudi itu di salah satu warung Internet (Warnet) di daerah Nusukan, Banjarsari.

Paling tidak, pelaku merekam lima adegan mesum dengan korban dengan durasi yang bervariasi mulai lima menit hingga 15 menit.

Advertisement

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mulai dari Warnet yang digunakan tempat mesum. Polisi akhirnya menangkap tersangka dan memeriksa sejumlah saksi.

Bahkan, saat polisi memeriksa Warnet itu, sebanyak empat pasangan muda-mudi yang ada di dalam Warnet juga ikut diperiksa karena diduga berbuat mesum.
Polisi juga memeriksa pemilik Warnet dan menutup sementara tempat tersebut.

Kasus tersebut masih ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Pelaku dan sejumlah saksi lainnya masih diperiksa hingga Selasa sore.

Advertisement

“Kami memang menangani kasus itu. Sementara ada satu orang yang diduga,” kata Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto.

Dia mengatakan, pelaku memang merekam adegan mesum itu melalui sebuah Ponsel. Dia menegaskan, rekaman tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban agar mau diajak berhubungan badan.

Susilo menegaskan, Ponsel milik pelaku telah disita, namun rekaman tersebut telah dihapus. Dia mengatakan, hanya ada beberapa foto antara pelaku dan korban.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif