News
Senin, 26 Oktober 2009 - 16:10 WIB

Polisi gerebek pabrik sabu di apartemen Pasadenia Pulomas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi menggerebek sebuah unit di Apartemen Taman Pasadenia, Pulomas, Jakarta Timur. Unit tersebut diduga menjadi home industry pembuatan sabu-sabu.

Saat ini polisi tengah berada di unit No 307 untuk melakukan olah TKP. Pihak keamanan apartemen mewah itu melarang para pemburu berita masuk ke dalam.

Advertisement

Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari membenarkan seputar penggerebekan tersebut.
 
“Sementara kita masih lakukan pengembangan dulu,” ujar Arman saat dikonfirmasi lewat telepon oleh wartawan, Senin (26/10).

Di unit 307 yang belum diketahui siapa pemiliknya tersebut dikabarkan ada barang bukti berupa 3 kg sabu siap edar dan 1 kg sabu cair. Unit itu telah diintai 6 bulan lebih.

Selain di tempat ini, polisi Mabes Polri juga dikabarkan tengah melakukan penggerebeken di sebuah apartemen mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun belum ada pejabat kepolisian yang membenarkan kabar ini.

Advertisement

 

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pabrik Sabu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif