Jakarta–Polisi menggerebek sebuah unit di Apartemen Taman Pasadenia, Pulomas, Jakarta Timur. Unit tersebut diduga menjadi home industry pembuatan sabu-sabu.
Saat ini polisi tengah berada di unit No 307 untuk melakukan olah TKP. Pihak keamanan apartemen mewah itu melarang para pemburu berita masuk ke dalam.
Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari membenarkan seputar penggerebekan tersebut.
“Sementara kita masih lakukan pengembangan dulu,” ujar Arman saat dikonfirmasi lewat telepon oleh wartawan, Senin (26/10).
Di unit 307 yang belum diketahui siapa pemiliknya tersebut dikabarkan ada barang bukti berupa 3 kg sabu siap edar dan 1 kg sabu cair. Unit itu telah diintai 6 bulan lebih.
Selain di tempat ini, polisi Mabes Polri juga dikabarkan tengah melakukan penggerebeken di sebuah apartemen mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun belum ada pejabat kepolisian yang membenarkan kabar ini.
dtc/tya