News
Minggu, 25 Oktober 2009 - 12:46 WIB

Kenaikan gaji menteri masih dibahas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Wacana kenaikan gaji menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II masih dalam pembahasan. Pengaturan gaji menteri tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah.

“Sedang dalam pembahasan. Saya tidak bilang pasti naik, tapi ada pertimbangan,” ujar Menteri Koordinasi Bidang Ekonomi Hatta Radjasa, seusai pelepasan peserta Gerak Jalan Santai yang diadakan Departemen Keuangan, Minggu (25/10).

Advertisement

Ia menyatakan, pengaturan gaji  tiap menteri merupakan amanah dari peraturan pemerintah.

“Pengaturan gaji itu tertuang dalam peraturan pemerintah, untuk tiap pejabat negara atau pejabat pemerintah,” kata Hatta.

Hatta menambahkan, kenaikan gaji yang sedang dibahas tersebut berbeda dengan remunerasi.
Remunerasi merupakan hasil dari reformasi birokrasi yang dilakukan di setiap departemen.

Advertisement

“Remunerasi bisa saja turun.Dilihat dari kinerja dan reformasi birokrasi yang dilakukan,”imbuhnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dibahas Gaji Kenaikan Menteri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif