Soloraya
Sabtu, 24 Oktober 2009 - 22:00 WIB

Honor PPK & PPS Pilpres bulan ke-8 belum terbayar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) Juli 2009 lalu hingga kini masih menyisakan persoalan. Persoalannya ialah, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bulan ke delapan se-Kota Solo yang semestinya cair bulan September 2009 lalu ternyata hingga kini belum juga terbayar.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sudiroprajan, Didik Kushendratmo mengaku heran kenapa Pilpres sudah selesai, namun hak dirinya selaku PPS tak kunjung diberikan.

Advertisement

Padahal, kabar yang ia dapatkan, PPS dan PPK di kabupaten luar Solo sudah menerima honor ke delapan bagi PSS dan PPK itu.

“Ya meski hanya Rp 400.000-an itu sangat berarti bagi saya, karena kalau bicara profesionalisme, semestinya honor kami sesuai dengan SK yang kami terima yakni delapan bulan kerja,” paparnya ketika ditemui Espos> dalam acara pelantikan PPS dan PPK se Solo di Balaikota, Sabtu (24/10).

Menurut Didik, apa yang dikeluhkan itu juga sama dengan yang dikeluhkan PPS dan PPK lainnya yang sebagian itu tak lagi menjadi PPS atau PPK.
Pihaknya berharap, persoalan honor kedelapan yang menjadi haknya tersebut lekas diperhatikan KPU.
Hal serupa juga dilontarkan Ketua PPS Jagalan, Murjioko.

Advertisement

Menurutnya, persoalan honor semestinya lekas disikapi KPU dan jangan sampai menjadi catatan buruk atas kinerja KPU.

“Kami harap, KPU segera mengakomodir. Kami juga yakin, honor itu akan diberikan kepada yang berhak,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono menjelaskan bahwa honor ke delapan PPS dan PPK se-Solo hingga kini masih belum ada kejelasannya sama sekali.

Advertisement

Menurutnya, persoalan tersebut sudah pernah ia sampaikan ke Sekjen KPU Pusat melalui surat yang ia layangkan beberapa waktu lalu.

“Namun, hingga kini kami masih belum mendapatkan kepastiannya. Kami pun tengah menanti jawaban dari KPU pusat atas surat yang kami layangkan itu,” paparnya.

Persoalan honor kedelapan yang belum cair tersebut, kata Didik, terjadi karena adanya perbedaan pandangan dalam menafsirkan honor ke delapan.

asa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif