Jakarta–Krisdayanti dan Anang Hermansyah sah bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai KD. Mengetahui hal tersebut, KD berterima kasih.
“KD mengucapkan terima kasih karena prosesnya cepat,” ujar Elsi Lontoh, pengacara KD, Kamis (22/10).
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menerima gugatan cerai Kd pada Kamis (22/10) pagi.
“Saya terima infonya tadi jam 7.40 pagi,” jelasnya.
Anang yang diberitahu Elsie juga bersyukur karena persidangan yang dijalani tak perlu bertele-tele. Saat hakim mengabulkan gugatan cerai KD, ibu 2 anak itu sedang berada di Malaysia.
“Nanti setelah tanggal 25 Oktober rencananya KD mau ngomong,” imbuhnya.
dtc/fid