Soloraya
Rabu, 21 Oktober 2009 - 16:23 WIB

Tegakkan aturan lalu lintas, Polsek dibekali surat tilang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali  (Espos)–Penegakan aturan berlalu lintas secara tegas di wilayah hukum Polres Boyolali akan dilakukan hingga wilayah pelosok pedesaan, tidak lagi hanya dilakukan di wilayah perkotaan.

Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, akan melengkapi petugas di tingkat Polsek dengan surat tilang.

Advertisement

Dengan demikian, petugas Polsek pun bisa menilang pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan secara tegas Kapolres menginstruksikan agar masing-masing Kapolsek menggelar razia saat berlangsung hari pasaran.

Karena pada hari itu umumnya masyarakat pengendara kendaraan bermotor khususnya sepeda motor banyak yang tidak menaati aturan lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang lazim dilakukan adalah mengendarai sepeda motor tak mengenakan helm.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam upacara gelar pasukan dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dimiliki Polres Boyolali, Rabu (21/10) di halaman Mapolres setempat.

Advertisement

Pemeriksaan itu dilakukan secara menyeluruh, mulai dri kelengkapan surat, lampu hingga mesin kendaraan bermotor. Sekitar 200-an kendaraan diperiksa hari itu.

“Ini merupakan bagian dari kesiapan kami untuk melakukan penertiban lalu lintas. Nanti semua anggota Polsek akan diberi surat tilang,” ungkapnya seusai acara.

Setelah upacara, masing-masing anggota Polsek diinstruksikan untuk melakukan razia kendaraan bermotor di lokasi yang sudah ditentukan.

Advertisement

“Dengan adanya polisi di jalan, masyarakat yang berniat melakukan kejahatan mengurungkan niatnya karena ada polisi. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi UU 22/2009,” sambungnya.

kha

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif