Soloraya
Selasa, 20 Oktober 2009 - 18:46 WIB

Walikota deadline pengelola pusat keramaian urai masalah parkir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Joko Widodo/Espos/bur

Advertisement

Solo (Espos)–Walikota Solo, Joko Widodo memberi waktu selama setahun kepada pengelola sejumlah pusat keramaian, termasuk mal dan hotel di Solo untuk mengurai permasalahan parkir yang kerap menimbulkan kesemrawutan arus lalu lintas.

Dalam hal tersebut, Jokowi, sapaan akrabnya, mengaku sudah mengirimkan surat kepada pengelola pusat keramaian itu. Mereka diminta menyediakan lahan parkir sendiri sehingga tidak memakai badan jalan sebagai lahan parkir.

Sudah akrab dalam kehidupan sehari-hari bahwa di beberapa tempat, sebut saja Jl Slamet Riyadi depan Solo Grand Mal (SGM), depan Hotel Dana, dan lain-lain selalu tampak ramai terutama saat hari libur atau hari di mana ada penyelenggaraan event. Saking ramainya, sementara lahan parkir terbatas, banyak kendaraan yang terpaksa parkir di badan jalan dan mengakibatkan kesemrawutan lalu lintas.

Advertisement

“Beberapa hari yang lalu saya sudah menyurati para pengelola tempat keramaian itu. Dalam setahun mereka harus menyediakan lahan parkir sendiri. Sebab, sangat tidak terasa nyaman setiap hari libur atau ada kegiatan, jalan di depan pusat keramaian itu, entah mal atau hotel, selalu semrawut karena badan jalannya sebagian dipakai untuk parkir,” jelas Jokowi, saat ditemui di Lojigandrung, Selasa (20/10).

Jokowi menambahkan, kewajiban untuk menyediakan lahan parkir sendiri itu tidak hanya diberlakukan bagi pusat keramaian yang sudah berdiri. Melainkan juga bagi pusat keramaian atau hotel yang akan berdiri.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun sebuah desain manajemen lalu lintas bersama Cities Development Initiative for Asia (CDIA). Dalam desain tersebut sedang dikaji kemungkinan membuat lahan-lahan parkir di sekitar pintu masuk Kota Solo. Selanjutnya, semua kendaraan dari luar kota akan diharuskan parkir di lahan tersebut dan penumpangnya diangkut menggunakan bus kota, bus wisata, railbus atau trem.

Advertisement

Masyarakat di dalam kota sendiri, kata Jokowi, akan diatur dalam penggunaan kendaraan. Hal itu diharapkan bisa menciptakan sebuah sistem transportasi yang bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif