News
Selasa, 20 Oktober 2009 - 17:57 WIB

RSUD naikan tarif 100 persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Manajemen RSUD dr R Soejati Purwodadi akhirnya menaikan tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat itu. Kenaikan tarif yang berlaku pertengahan Oktober ini mencapai 100 persen.

Adapun tarif layanan kesehatan yang dinaikan hingga 100 persen dari data yang diperoleh dari RSUD dr R Soejati Purwodadi, meliputi tarif rawat jalan dan tarif rawat inap untuk kelas III.

Advertisement

“Tidak semua tarif layanan kesehatan naik 100 persen, memang ada yang 100 persen yakni, rawat jalan dan rawat inap untuk kelas III,” jelas Direktur RSUD dr R Soejati Purwodadi dr Iman Santoso MKes, kepada Espos, Selasa (20/10).

Dasar kenaikan tarif layanan kesehatan RSUD dr R Soejati Purwodadi tersebut, menurut Iman, sesuai dengan Perda No 11/2009 tentang Perubahan atas Perda No 4/2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD dr R Soejati Purwodadi.

Dalam Perda No 11/2009 sambung Iman, disebutkan kenaikan tarif meliputi, rawat jalan Rp 15.000 dari semula Rp 7.500 atau naik 100 persen. Kemudian untuk rawat inap, kelas III menjadi Rp 30.000 dari semula Rp 15.000 atau naik 100 persen.

Advertisement

Kemudian rawat inap kelas II, tarif baru Rp 50.000 dari semula Rp 30.000, kelas I tarif baru Rp 75.000 dari semula Rp 48.500.

Perlu adanya kenaikan tarif layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut, menurut dr Iman, karena harga kebutuhan pokok untuk makan pasien dan alat-alat kesehatan sudah mengalami kenaikan.

“Selain itu, kenaikan tarif ini baru dilakukan sesudah enam tahun munculnya Perda No 4/2003 yang mengatur tarif lama. Padahal tingkat inflasi selama enam tahun tersebut sudah sangat tinggi,” ujarnya.

Advertisement

Yang jelas kenaikan tarif layanan yang persentasenya mencapai 100 persen hanya rawat jalan dan rawat inap kelas III. Dan hal itu, tambah Iman, tidak menyalahi UU kesehatan yang baru di mana rumah sakit pemerintah harus berpihak ke masyarakat miskin.

rif

Advertisement
Kata Kunci : Naikkan RSUD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif