Soloraya
Selasa, 20 Oktober 2009 - 04:00 WIB

Jenawi urus izin penambangan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jenawi akhirnya mengajukan izin penambangan batu yang selama ini beroperasi secara liar di Desa Sidomukti tepatnya di Gunung Sliwah, dekat Gunung Lawu, Jenawi. Pengajuan izin penambangan batu ini sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pekan lalu.

Camat Jenawi, Mugiman, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (19/10), mengatakan saat ini izin tambang batu itu masih diproses. Dan berharap para penambang batu itu bisa menunggu dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi penambangan hingga izin tambah tersebut keluar.

Advertisement

“Sudah saya minta agar mereka libur dulu. Tidak menambang batu dulu sampai izin tambangnya keluar,” tutur Mugiman.

Dari pantauan Espos kemarin, lokasi tersebut terlihat sepi. Padahal, menurut Mugiman, biasanya truk pengangkut batu kerap keluar masuk lokasi yang tidak jauh dari perkampungan dan ladang warga.
Disampaikannya, ada dua titik pengawasan Muspika yang berkaitan dengan aktivitas penambangan batu. Selain di Sidomukti, lanjut Mugiman, diketahui ada lokasi penambangan batu lain yang sampai saat ini juga belum berizin. Yakni di Desa Trengguli.

“Tetapi untuk penambangan yang berada di Desa Trengguli belum saya cek. Dalam waktu dekat ini, saya bersama Muspika lain termasuk kepolisian sektor (Polsek) Jenawi akan meninjau lokasi penambangan untuk kemudian diproses perizinannya,” paparnya.

Advertisement

Untuk penambangan batu di Sidomukti, lanjut Mugiman, diketahui ada dua nama pemilik tanah. Yang keduanya merupakan warga Sidomukti. Tetapi, untuk pekerja yang biasa melakukan penambangan batu jumlahnya sangat banyak. Semua adalah warga Jenawi. Dengan diurusnya perizinan penambangan batu di Sidomukti, setidaknya para pekerja ini memiliki jaminan dan perlindungan resmi dalam mencari nafkah.

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Izin Jenawi Penambangan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif