Soloraya
Selasa, 20 Oktober 2009 - 16:15 WIB

Buruh mengadu ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Belasan buruh yang merupakan perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukoharjo beserta Dewan Pengupahan mendatangi dewan untuk mengadukan masalah upah minimum kabupaten (UMK) serta pasifnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam hal pengawasan.

Kedatangan mereka pada Selasa (20/10) diterima Ketua Komisi IV, Wardoyo Wijaya beserta sejumlah anggota komisi. Pertemuan antara buruh dengan dewan dilakukan di ruang transit Gedung Dewan.

Advertisement

Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) SPN, Sigit H menjelaskan, kedatangan mereka di hari itu untuk meminta legislatif mengawal usulan UMK 2010 dari Bupati yang saat ini tengah dibahas di tingkat pemerintah provinsi (Pemprov).

Pasalnya, ada indikasi usulan UMK Bupati untuk 2010 senilai Rp 769.000 bakal menyusut setelah sampai di Pemprov.

“Berdasarkan pantauan kami di Semarang akhir pekan lalu, ada indikasi UMK Karanganyar ditetapkan lebih kecil dibandingkan usulan UMK yang diajukan Bupati. Informasi inilah yang terus terang meresahkan kami,” jelas Sigit, Selasa.

Advertisement

Sigit menambahkan, keresahan para buruh dipicu lantaran salah satu mekanisme penetapan UMK di tingkat provinsi adalah melihat lingkungan sekitar. Di mana dari tahun ke tahun UMK Karanganyar selalu lebih tinggi dibandingkan UMK Kota Makmur.

aps

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Buruh Dewan Mengadu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif