News
Senin, 19 Oktober 2009 - 14:20 WIB

Ribuan karyawan Maspion datangi Pemkab Sidoarjo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sidoarjo–Ribuan karyawan Maspion II dan Maspion III di kawasan Tebel, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, serbu kantor pemerintah kabupaten setempat, Senin (19/10), untuk mempertanyakan potongan gaji yang diterapkan perusahaan.

Koordinator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Maspion, Sudiyono, mengatakan, sebenarnya ribuan karyawan Maspion ini akan mendatangi Kantor Gubernur Jatim di Surabaya.

Advertisement

“Namun, karena kurangnya koordinasi antarpabrik di Maspion II dan III, akhirnya para perwakilan karyawan Maspion yang tergabung dalam SPSI memutuskan membatalkan pertemuan dengan manajemen Maspion dan bergerak menuju kantor Bupati Sidoarjo,” katanya.

Ia mengatakan, melihat kondisi di luar lokasi perundingan dimana ratusan pekerja Maspion II dan III Buduran, Sidoarjo datang tanpa koordinasi khawatir menimbulkan permasalahan karena tidak bisa mengantisipasi, rencana perundingan langsung dibatalkan.

“Apalagi Gubernur Jawa Timur Soekarwo, beberapa waktu lalu sudah menyerahkan permasalahan Maspion kepada bupati masing-masing wilayah untuk diselesaikan,” katanya.

Advertisement

Sehingga, pihaknya berinisiatif menemui Bupati Sidoarjo minta pimpinan daerah tersebut mencari solusi terkait pemotongan upah puluhan ribu karyawan Maspion Grup yang dianggap semena-semena.

Sebelumnya, sempat terjadi aksi dorong pada pintu gerbang ketika buruh Maspion I di Waru mengajak para buruh Maspion III, Gedangan untuk ikut menentang kebijakan perusahaan yang memotong gaji mereka.

“Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan senilai Rp 955 ribu per bulan. Namun, yang diterima karyawan hanya sekitar Rp 905 ribu per bulan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Imam salah satu demonstran asal Maspion II mengatakan, akan menuntut supaya perusahaan memberlakukan UMK sesuai dengan keputusan UMK Sidoarjo.

“Sudah di bawah UMK Sidoarjo, masih dipotong lagi. Ini jelas melanggar kesepakatan. Begitu juga untuk rencana UMK tahun 2010 harus juga sesuai keputusan Apindo dan buruh di depan Bupati,” katanya.

Sementara, penjagaan ketat oleh aparat keamanan
di kantor Bupati Sidoarjo juga dilakukan.

“Kami hanya mengamankan jalannya aksi demo dan jangan sampai berbuat anarkis. Jika perundingan di dalam ada kesepakatan dan diperbolehkan masuk, kami akan mempersilahkan,” kata Kompol Tri Suhartanto, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Sidoarjo saat mengamankan aksi.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif