News
Senin, 19 Oktober 2009 - 17:12 WIB

Polisi sita dua Kg ganja kering

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang pengedar ganja, Saptono, 25, warga Semanggi, Pasar Kliwon ditangkap aparat Polwil Surakarta. Polisi juga menyita ganja seberat dua kilogram (Kg).

Diketahui tersangka merupakan anggota jaringan pengedar ganja lintas daerah.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolwil Surakarta, Senin (19/10), menyebutkan penangkapan dilakukan Rabu (7/10) lalu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat polisi mendapatkan kabar akan ada transaksi ganja di sekitar simpang empat Batik Keris di Cemani, Grogol, Sukoharjo.

Di tempat tersebut, tersangka bersama rekannya, Bc sedang menunggu pembeli. Belum sempat mereka melakukan transaksi, polisi mengendus keberadaan mereka dan menangkap Saptono. Sedangkan rekannya Bc berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu Kg ganja kering siap edar. Tersangka yang menjalani pemeriksaan mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang berinisial Ud, warga Pasar Kliwon yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Polisi kemudian menggerebek rumah Ud di Semanggi.
Namun, saat berada di rumah tersebut, Ud telah kabur dari rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket ganja kering seberat satu Kg. Ganja disembunyikan di dalam tas yang diletakkan di dalam almari.

“Jadi totalnya ada dua Kg ganja kering siap edar yang kami sita,” ungkap Kasubbagreskrim Polwil Surakarta AKP Edhei Sulistyo mewakili Kapolwil Surakarta Kombes Pol Erry Subagyo kepada wartawan.

Dia mengatakan, ganja seberat dua Kg tersebut memang telah siap diedarkan. Diketahui, ganja sebanyak itu diperoleh dari Aceh dan dibawa ke Solo melalui jaringan yang ada.

Advertisement

“Ya termasuk jaringan juga. Makanya ini kami kembangkan dulu seperti apa. Ada beberapa DPO yang kami cari termasuk yang memiliki ganja di Semanggi itu,” papar Edhei.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Dua Kg Ganja Kering Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif