News
Senin, 19 Oktober 2009 - 18:49 WIB

Polisi bongkar komplotan Curanmor yang beraksi di 71 TKP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor) yang terdiri dari empat orang dan telah beraksi di 71 tempat kejadian perkara (TKP), dibongkar jajaran Resmob Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang, dua diantaranya terpaksa ditembak kakinya.

“Komplotan ini telah beraksi di 71 tempat di kawasan Tembalang Semarang dengan sasaran sepeda motor yang berada di tempat indekos,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polwiltabes Semarang, AKBP Roy Hardi Siahaan saat gelar perkara di Semarang, Senin (19/10).

Advertisement

Komplotan yang dibekuk tersebut terdiri dari Mustaqim (29), warga Mranggen Demak, Fazikhul Adzani (22), warga Tembalang Semarang, Eko Lestari (25), warga Dukuhseti Pati, dan Sanal Muyawer (21), warga Kadilangu Demak.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka adalah 29 sepeda motor berbagai merek dengan tahun pembuatan 2008 keatas. Sedangkan modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini dalam setiap aksinya adalah dengan menggunakan kunci “T” dan kunci palsu.

Advertisement

Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka adalah 29 sepeda motor berbagai merek dengan tahun pembuatan 2008 keatas. Sedangkan modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini dalam setiap aksinya adalah dengan menggunakan kunci “T” dan kunci palsu.

Kasat Reskrim menjelaskan, polisi pertama kali menangkap otak pelaku pencurian, Mustaqim di Desa Onggorawe, Sayung Demak, Selasa (8/9), setelah mendapat laporan dari salah seorang korban Edwin Fauzi (21), mahasiswa asal Pekalongan yang indekos di daerah Tembalang Semarang.

“Dari pengembangan keterangan tersangka Mustaqim, kita berhasil menangkap tiga tersangka lain, termasuk penadah dan perantara dalam menjual barang hasil pencurian,” ujarnya.

Advertisement

“Dalam beraksi, saya dan Fazikhul selalu berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran di kawasan Tembalang yang banyak terdapat indekos. Setelah mengamati keadaan sekitar, saya langsung mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci “T”,” katanya.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian disimpan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bandungan dan selanjutnya dijual ke seorang penadah bernama Eko Lestari dengan melalui perantara Sanal Muyawer.

“Satu unit sepeda motor saya jual seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta, kemudian uang hasil penjualan kami bagi rata berempat,” ujarnya.

Advertisement

Komplotan curanmor ini lebih memilih mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z karena lebih mudah dalam menjualnya serta banyak yang mau membeli meskipun barang hasil curian.

Kasat Reskrim menambahkan, komplotan curanmor ini sudah lama diburu karena menjadi target operasi pihak kepolisian di berbagai tempat.

“Komplotan ini merupakan pelaku curanmor yang telah lama kita cari dan berkat penyidikan secara intensif kita berhasil menangkap mereka dengan barang bukti 29 sepeda motor,” katanya.

Advertisement

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Curanmor Komplotan Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif