Soloraya
Senin, 19 Oktober 2009 - 16:31 WIB

Hujan interupsi awali pelantikan pimpinan DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Boyolali dengan agenda pelantikan pimpinan Dewan, Senin (19/10) tak berlangsung mulus. Hujan interupsi mewarnai sidang yang berlangsung molor hingga beberapa jam dari agenda semula.

Sejumlah tamu dari Jajaran Muspida dan pejabat teras Pemkab Boyolali “dipaksa” menonton perseteruan antaranggota Dewan dalam sidang yang terhormat tersebut. Bahkan, menariknya, yang melakukan interupsi bukan hanya kalangan anggota Dewan.

Advertisement

Ada satu salah satu warga yang hadir dalam sidang kemarin, Purwanto, dapat dengan mudahnya ikut melakukan interupsi dalam sidang paripurna istimewa tanpa larangan. Ia menyayangkan adanya interupsi bernada emosional dalam sidang yang terhormat tersebut.

Peseteruan itu berawal dari interupsi salah satu anggota Fraksi  PAN, Turistri Hindriya beberapa saat setelah ketua sementara DPRD, S Paryanto membuka sidang. Ia mempertanyakan keabsahan dan landasan hukum dari penyelenggaraan sidang paripurna istimewa tersebut.

Menurutnya dasar hukum penyelenggaraan sidang paripurna istimewa itu adalah Tata Tertib DPRD, sementara hingga saat itu dimulai Tatib DPRD belum disahkan.

Advertisement

Materi interupsi lain yang memicu konflik berkepanjangan dalam sidang kemarin yakni tuntutannya agar S Paryanto mencabut surat undangan sidang paripurna beragendakan pembentukan alat kelengkapan (Alkap) dan surat permohonan usulan nama-nama anggota Alkap kepada masing-masing fraksi.

Turisti menilai S Paryanto telah melakukan pemalsuan surat dengan menandatangani surat itu atas nama Ketua DPRD definitif, padahal surat itu diterima ia dan anggota Dewan lainnya pada tanggal 15 Okotober kemarin.

“Surat itu tertanggal 19 Oktober padahal saya menerimanya tanggal 15 Oktober. Ini bisa berimplikasi hukum,” ungkapnya.

Advertisement

Interupsi ini akhirnya menundang tanggapan sejumlah anggota dewan lainnya, khususnya dari Fraksi PDIP yang tetap menginginkan agar sidang itu berjalan sebagaimana telah diagendakan tanpa membuat keputusan. Artinya tidak mengakomodasi tuntutan Turisti.

“Sidang paripurna istimewa itu hanya beragendakan pelantikan, bukan membuat keputusan. Saya harap pimpinan sidang tidak terbawa arus,” ujar Dwi Agung Nugroho, anggota Fraksi PDIP.

Sahut-menyahut melalui interupsi antaranggota Dewan pun tak terelakkan. Setelah sekitar satu jam lebih melalui peredabatan yang berputar di tempat, akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk membahas masalah pencabutan dua surat undangan tersebut di luar sidang paripurna istimewa. Dan pelantikan empat pimpinan Dewan pun dilaksanakan baru bisa terlaksana pukul 11.30 WIB.

Sebagaimana diketahui jabatan Ketua Dewan diisi oleh S Paryanto (PDIP), Wakil ketua masing-masing dijabat Fuadi (P Golkar), Sujadi (P Demokrat) dan Thontowi Jauhari (PAN).

kha

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif