Soloraya
Senin, 19 Oktober 2009 - 15:43 WIB

Direktur BKK Polokarto jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Polres Sukoharjo telah menetapkan empat tersangka atas kasus macetnya dana arisan Badan Kredit Kecamatan (BKK) Polokarto yang telah merugikan ratusan nasabah. Salah satu tersangka adalah Direktur BKK Polokarto, Gunadi Noor Suharjo.

Sebelumnya, Polres Kota Makmur yang telah menangani kasus tersebut sejak Juli lalu telah memanggil sejumlah saksi yaitu para karyawan termasuk juga direktur BKK.

Advertisement

Berdasarkan hasil penyidikan, Polres akhirnya menetapkan empat tersangka di mana salah satunya adalah direktur BKK yang sedang bermasalah tersebut.

Sebagai informasi, kasus BKK berawal dari ratusan nasabah arisan putus yang tidak bisa mengambil uang mereka ketika program tersebut berakhir. Arisan putus adalah program resmi BKK di mana nasabah diminta membayar uang tunai senilai Rp 50.000 untuk tiap kali angsuran.

Program ini selesai apabila angsuran yang ke-40 telah dibayar. Bagi mereka yang beruntung, akan mendapat hadiah berupa sepeda motor melalui undian yang digelar setiap angsuran yang kesepuluh.
Sementara untuk mereka yang tidak beruntungm akan mendapat bonus senilai Rp 75.000 di akhir angsuran. Untuk satu kali putaran, minimal peserta yang ikut sebanyak 400 orang.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan melalui Kasatreskrim, AKP Sukiyono menegaskan, pihaknya saat ini telah menetapkan empat orang tersangka dari kasus BKK.

“Kalau nama-namanya tidak usah. Yang terpenting, saat ini kami telah menetapkan empat orang tersangka,” jelas dia ketika dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri (PN), Senin (19/10).

Saat disinggung apakah direktur direktur BKK juga termasuk dalam daftar tersangka, Sukiyono menjawab secara otomatis masuk.

Advertisement

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif