News
Kamis, 15 Oktober 2009 - 12:52 WIB

Pengacara Antasari samakan JPU dengan infotainment

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengacara Antasari Azhar menuding jaksa penuntut umum (JPU) telah berimajinasi dan menyebarkan cerita soal skandal seks Antasari dengan Rhani Juliani. Pengacara menyamakan JPU dengan infotainment yang suka gosip.

“Ternyata bukan hanya infotainment saja yang suka gosip, tapi jaksa penuntut umum juga suka gosip,” kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, saat membacakan eksepsi berjudul ‘Dongeng Berujung di Pengadilan (Konsprasi Menjatuhkan Ketua KPK)’ di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Advertisement

Pengacara menilai, bukti seputar skandal seks Antasari dengan Rhani itu tidak kuat karena hanya datang dari Rhani seorang. Karena itu mereka beranggapan cerita itu sengaja dihadirkan untuk menjatuhkan nama Antasari.

Karena JPU tidak punya bukti kuat untuk menjerat Antasari dengan kasus pembunuhan, maka jaksa lantas menghadirkan cerita porno untuk memberi sanksi sosial kepada Antasari.

Menurut pengacara, banyak kalangan yang tidak suka dengan kiprah Antasari di KPK. Selama ini Antasari bersama para pimpinan KPK telah menegakkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu sehingga banyak yang membencinya dan ingin melengserkannya dari jabatan Ketua KPK.

Advertisement

Sebagai bentuk perlawanan, kalangan pembenci KPK itu lantas mengatur berbagai skenario untuk menjatuhkan Antasari.

“Dan salah satu cara yang paling tepat adalah dengan cerita esek-esek,” kata Juniver.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif