News
Kamis, 15 Oktober 2009 - 13:08 WIB

Pemerintah tutup 6.000 rekening liar lembaga negara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Departemen Keuangan sejak 2004 sampai dengan hari ini telah menutup 6.000 lebih rekening liar yang terdapat pada lembaga-lembaga negara, dan diduga dipergunakan secara sewenang-wenang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam lokakarya tentang Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/10).

Advertisement

Sri Mulyani mengatakan, 6.000 rekening liar senilai Rp 8,3 triliun tersebut merupakan rekening yang pendiriannya tidak sesuai dengan UU Keuangan Negara sehingga rawan tindak korupsi. 6.000 rekening tersebut merupakan temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Konsekuensi pemerintah keluarkan laporan keuangan adalah kita diaudit oleh BPK dan ditemukan banyak temuan, ada 6.000 lebih rekenking ditutup senilai Rp 8,3 triliun, dulu ini disebut rekening liar ya. Konsekuensinya kita dibuat lucu-lucuan oleh BPK, tapi dengan begitu kita bisa mengoreksi,” jelasnya

Laporan Keuangan pemerintah Indonesia baru pertama kali keluar 2004, jadi pada 2004 pertama kalinya pemerintah mempunyai laporan keuangan yang terdiri dari realisasi anggaran, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemerintah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif