News
Kamis, 15 Oktober 2009 - 18:49 WIB

Buruh Semarang demo tuntut UMK Rp 944.000

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Puluhan buruh menggelar demonstrasi di depan Kantor Walikota Semarang Jl Pemuda, Kota Semarang, Kamis (15/10). Mereka menuntut penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010 senilai Rp 944.000.

Para buruh yang tergabung dalam DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang ini menolak adanya upaya Walikota Sukawi yang akan mengajukan UMK senilai Rp 870.000.

Advertisement

“Tolak campur tangan Walikota dalam penetapan UMK 2010,” kata pengunjuk rasa.

Menurut Ketua DPC SPN Kota Semarang, Nanang Setyono penetapan besarnya UMK 2010 senilai Rp 944.000 sudah diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang bulan September lalu.

Advertisement

Menurut Ketua DPC SPN Kota Semarang, Nanang Setyono penetapan besarnya UMK 2010 senilai Rp 944.000 sudah diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang bulan September lalu.

“Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan itu, sudah ditetapkan usulan dari serikat pekerja senilai Rp 944.000 dan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) senilai Rp 939.000,” katanya.

Penetapan angka nominal UMK yang diajukan serikat pekerja tersebut, sudah melalui hasil survei terhadap kehidupan hidup layak (KHL) buruh/pekerja.

Advertisement

Munculnya angka Rp 870.000 ini, sambung Nanang berdasarkan usulan dari pengusaha kepada Walikota yang dilakukan setelah pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang.

“Usulan tersebut kemudian direspon Walikota. Jadi ada upaya politisasi UMK oleh Walikota Sukawi,” tandasnya.

Nanang menambahkan, langkah Walikota adalah salah, karena usulan besarnya UMK menjadi kewenangan Dewan Pengupahan yang beranggotakan unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, dan peruguruan tinggi.

Advertisement

“Kalau sampai Walikota campur tangan penetapan UMK, SPN akan melakukan penolakan,” ujarnya.

Sementara rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Semarang di Kantor Walikota untuk membahas usulan UMK sebesar Rp 870.000 batal dilaksanakan.

Pasalnya Walikota Sukawi Sutarip mendadak meninggalkan kantor sebelum rapat dimulai. Padahal sebagian besar anggota Dewan Pengupahan sudah hadir.

Advertisement

oto

Advertisement
Kata Kunci : Buruh Demo Semarang UMK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif