Soloraya
Rabu, 14 Oktober 2009 - 15:45 WIB

Di-PHK, puluhan buruh geruduk Disnakertrans

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Puluhan buruh PT Wahyu Isna Furniraya menggeruduk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menuntut instansi tersebut lebih optimal dalam hal pengawasan.

Aksi unjuk rasa itu dilatarbelakangi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Wahyu Isna.

Advertisement

Dimulai sejak pukul 09.00 WIB, aksi unjuk rasa semula berlangsung di halaman kantor Disnakertrans.

Selanjutnya setelah beberapa menit perwakilan buruh berorasi, mereka diminta masuk ke dalam ruangan pertemuan dan ditemui langsung Kepala Disnakertrans Sukoharjo, Sugiyanto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans, Langgeng Wiyono.

Koordinator Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sukoharjo, Slamet Riyadi mengatakan, PT Wahyu Isna Furniraya telah berbuat arogan – baik kepada buruh maupun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Tindakan arogansi kepada buruh terutama bisa dilihat dari dua kasus besar yang merugikan pekerja.

Advertisement

“Pertama PT Wahyu Isna Furniraya yang berlokasi di Gesingan, Luwang, Gatak, Sukoharjo telah menghalang-halangi kebebasan berserikat para buruh. Berkali-kali teman-teman buruh melapor kejadian itu kepada Disnakertrans namun tidak pernah ada hasilnya,” jelas Slamet, Rabu (14/10).

Pelanggaran berat lain yang dilakukan PT Isna, sambung Slamet, perusahaan tersebut tidak masuk dalam perusahaan wajib lapor di Kota Makmur.
“Ketika Disnakertrans mengecek di lapangan kemudian mengeluarkan nota peringatan sebanyak tiga kali bukannya menguntungkan buruh, namun malah merugikan,” tandas Slamet.

Pasalnya, bukannya berubah sebaliknya PT Wahyu malah melakukan tindakan balasan dengan meliburkan buruh yang tergabung dalam SBSI dan merekrut tenaga baru.

Advertisement

Dengan kondisi yang ada sekarang, Slamet menambahkan, pihaknya mengajukan empat tuntutan kepada Disnakertras maupun Bupati.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Buruh Datangi Disnakertrans
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif