News
Rabu, 14 Oktober 2009 - 11:05 WIB

Bea Cukai gagalkan penyelundupan sabu-sabu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Unit Pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu kg senilai sekitar Rp 1 miliar.

Kepala Humas Ditjen Bea dan Cukai Evy Suhartantyo di Jakarta, Rabu (14/10), menyebutkan, aparat BC Bandara Soekarno-Hatta sudah mengawasi tersangka pelaku sejak beberapa saat sebelumnya hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa malam sekitar pukul 20:00 WIB.

Advertisement

“Tersangka pelaku adalah seorang laki-laki warga negara Malaysia berinisial HM Kit yang lahir di Perak (Malaysia) 6 Juni 1982, dengan paspor Nomor A20296495,” jelas Evy.

Tersangka naik pesawat dengan nomor penerbangan CI-679 dari Hongkong tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

“Pencegahan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari analisa dan profilling terhadap penumpang, lalu dikembangkan dengan pengamatan terhadap gerak-gerik penumpang yang ditarget,” kata Evy.

Advertisement

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyimpan sabu-sabu sebanyak satu kg di telapak kaki sepasang sepatu di mana masing-masing sepatu seberat 500 gram.

Sebelumnya pada Rabu (8/10), aparat BC KPPBC Tipe A3 Teluk Nibung Kepulauan Riau juga menggagalkan penyelundupan psikotropika jenis Sabu-sabu seberat 156 gram.

Tersangka pelaku berinisial RAR menggunakan modus operasi dengan menyembunyikan sabu-sabu itu di selangkangan. Pelaku menumpang kapal penyeberangan Boing Sky King dari Port Klang Malaysia menuju Teluk Nibung.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif