News
Rabu, 14 Oktober 2009 - 13:53 WIB

1,7 juta penduduk Indonesia alami gangguan jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sebanyak 11,6 persen atau 1,74 juta orang dari keseluruhan populasi orang dewasa di Indonesia mengalami gangguan mental emosional.

“Gangguan jiwa yang dimaksud di sini dari tingkat yang paling ringan seperti stres, depresi, dan gangguan kecemasan sampai tingkat yang berat,” kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid W Hussain saat membuka seminar tentang kesehatan jiwa di Jakarta, Rabu (14/10).

Advertisement

Besaran masalah yang antara lain disebabkan oleh gangguan biologis dan kegagalan beradaptasi dengan perubahan psikososial itu, dia melanjutkan, juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

“Itu antara lain bisa kita lihat dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkotik, perceraian, bunuh diri, tawuran antarpelajar serta konflik antarwarga dengan latar belakang suku, ras dan antargolongan yang ditayangkan di media elektronik maupun cetak,” katanya.

Kondisi yang demikian, menurut dia, akan menghambat jalannya pembangunan karena masalah kesehatan jiwa dapat menurunkan produktifitas dan kualitas kesehatan perorangan maupun masyarakat.

Advertisement

Oleh karena itu, menurut ahli jiwa dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Albert Maramis, penanganan masalah kesehatan jiwa harus dijadikan sebagai prioritas global dan bagian integral dari pembangunan aspek kesehatan.

Integrasi penanganan masalah kesehatan jiwa dalam pelayanan kesehatan antara lain bisa dilakukan dengan menyatukan pelayanan kesehatan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan dasar/primer.

“Ini penting karena beban akibat gangguan jiwa besar. Masalah kesehatan jiwa dan fisik juga saling bertautan. Dan sampai saat ini kesenjangan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa masih besar,” katanya.

Advertisement

Pelayanan kesehatan primer untuk kesehatan jiwa, kata dia, akan meningkatkan keterjangkauan masyarakat serta mencegah stigmatisasi dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa beserta keluarga mereka.

Ia menambahkan, biaya pelayanan kesehatan jiwa pada sarana kesehatan dasar seperti Puskesmas juga lebih murah dibanding pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif