News
Selasa, 13 Oktober 2009 - 13:41 WIB

Ratusan santri histeris sambut bebasnya Syekh Puji

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Bebasnya Syekh Puji dari dakwaan melanggar UU Perlindungan Anak dan KUHP karena menikahi anak di bawah umur disambut gembira ratusan santrinya. Mereka berteriak histeris.

Hampir semua santri mengenakan pakaian serba putih. Mereka tampak setia menunggu sidang dengan agenda putusan sela halaman di PN Ungaran, Jl Diponegoro, Selasa (13/10).

Advertisement

Saat Syekh Puji dibawa keluar pengadilan, ratusan santri, langsung berdiri. Mereka melantunkan shalawat dengan tangan menengadah, mengiringi kepergian Syekh Puji.

Beberapa santri perempuan menangis bahagia. Mulutnya mengucap takbir dan tahmid berkali-kali. “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Subhanallah, Subhanallah,” ucap mereka.

Satu dua orang santri laki-laki tampak bersujud. Sebagian di antaranya saling bersalaman dengan senyum mengembang.

Advertisement

Setelah Syekh Puji meninggalkan pengadilan, para santri ponpes yang beralamat di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang itu, berangsur bubar. Mereka diangkut dengan menggunakan sejumlah bus pariwisata. Polisi mengawal kegiatan tersebut.

Syekh Puji merupakan pemilik Ponpes Miftahul Jannah sekaligus pengusaha kaligrafi dari kuningan. Dia diadili karena pernikahannya dengan Lutviana Ulfa pada Agustus 2008 silam, dianggap menyalahi UU Perlindungan Anak dan KUHP. Saat itu, Ulfa berusia 12 tahun.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif