News
Senin, 12 Oktober 2009 - 14:11 WIB

KPK harus investigasi soal suap Rp 6 miliar ke Antasari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar melakukan investigasi terkait dokumen 15 Juli 2009 yang menyebut Antasari Azhar meminta suap Rp 6 miliar kepada buronan KPK, Anggoro Widjojo.

“KPK harus usut kasus ini, diselidiki dan diinvestigasi lebih dalam. Ini upaya mengungkap kebenaran,” jelas anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Senin (12/10).

Advertisement

Dokumen 15 Juli 2009 merupakan pengakuan Anggodo Widjojo, adik buron KPK Anggoro Widjojo dan tersangka penipuan dan penggelapan Ary Muladi. Ary telah mencabut pengakuan di dokumen tersebut. Namun Anggodo tidak mencabutnya.

Febri secara khusus menyoroti pertemuan Antasari dengan Anggoro Widjojo di Singapura. Pasalnya isu dugaan suap menyeruak tatkala Antasari mengeluarkan testimoni.

“Padahal dalam testimoni adiknya Anggoro, Anggodo menyebutkan Antasari ke sana untuk meminta uang Rp 6 miliar. Ini harus diusut, agar jelas dan meng-clear-kan pimpinan KPK lain yang dikriminalisasi,” jelas Febri.

Advertisement

Polisi pun, lanjut Febri sebaiknya lebih berhati-hati menangani isu suap ini. Apalagi yang dia dengar Polri memegang pengakuan Anggodo ini sebagai bukti, meski Ary Muladi telah mencabut pernyataannya.

“Sehingga bisa dilihat ada suap atau tidak. Atau sebenarnya tidak ada sama sekali, atau juga ada oknum lain yang menikmati,” tutupnya.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif