News
Senin, 12 Oktober 2009 - 11:35 WIB

Jakarta jadi kota polusi udara terburuk ketiga di dunia

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Ahmad Haryadi mengatakan Jakarta saat ini menjadi kota besar dengan tingkat polusi udara terburuk ketiga dunia setelah Meksiko dan Thailand.

“Lingkungan hidup menjadi permasalahan serius di Jakarta. Bahkan buruknya kualitas lingkungan menempatkan Jakarta sebagai kota terburuk ketiga dunia,” kata Ahmad di Jakarta, Senin (12/10).

Advertisement

Ia mengatakan, lingkungan yang bersih merupakan harga mati yang harus segera diciptakan. Agar predikat Jakarta sebagai kota nomor tiga terburuk di dunia hilang dapat dihilangkan, dan itu harus ada kerjasama dengan warga Jakarta untuk mengurangi polusi udara.

Upaya pemulihan kualitas lingkungan Jakarta menjadi bahasan utama dalam pertemuan yang diselenggarakan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dewan Pakar Lingkungan.

Advertisement

Upaya pemulihan kualitas lingkungan Jakarta menjadi bahasan utama dalam pertemuan yang diselenggarakan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dewan Pakar Lingkungan.

Sebagai simbol negara, Jakarta harus mengutamakan pengelolaan lingkungan hidup.

“Permasalahan tersebut adalah masalah bersama. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarang dan mencintai lingkungan,” kata Ahmad.

Advertisement

Setiap warga diajak menanam satu pohon di pekarangan rumahnya. Masyarakat juga diajak membuat lubang biopori yang dinilai efektif untuk mengurangi dampak banjir.

Sementara itu, Direktur Eksekutif lingkungan Hidup Jakarta, Ubaidillah,  mengatakan penyumbang polutan terbesar adalah sektor transportasi yang mencapai 70 persen. Polutan dihasilkan oleh asap kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai jutaan unit di Ibu Kota.

Selain kampanye one man one tree one biopori, upaya lain dengan menekan penggunaan kendaraan pribadi yang kian tak terkendali juga merupakan salah satu cara efektif untuk menekan tingkat polusi udara.

Advertisement

Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyediakan angkutan massal yang lebih ramah lingkungan, katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendaknya juga segera memenuhi aturan minimal ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta sebesar 13,94 persen dari luas Jakarta.

Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9 persen RTH. Padahal idealnya RTH seluas 30 persen. RTH sangat diperlukan untuk menyerap polutan demi peningkatan kualitas udara.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Didunia Jakarta Kota Polusi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif