Soloraya
Senin, 12 Oktober 2009 - 16:48 WIB

Anggaran Pilkada Sukoharjo diusulkan Rp 16 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sepakat mengajukan usulan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kota Makmur senilai Rp 16 miliar.

Kesepakatan anggaran tersebut muncul setelah DPPKAD beserta KPU menggelar pertemuan pada pekan lalu. Usulan anggaran itu apabila dibandingkan dengan kebutuhan KPU pada hitungan awalnya senilai kurang lebih Rp 24 miliar, terdapat penurunan yang signifikan.

Advertisement

Salah seorang anggota KPU, Yulianto Sudrajat menjelaskan, berdasarkan pertemuan dengan DPPKAD disepakati usulan anggaran untuk Pilkada yang diajukan kepada legislatif senilai Rp 16 miliar.
“Biaya Pilkada senilai Rp 16 miliar itu adalah prediksi biaya Pilkada untuk dua putaran,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10).

Apabila Pilkada dilaksanakan hanya satu putaran, kemungkinan biayanya lebih kecil.

Advertisement

Apabila Pilkada dilaksanakan hanya satu putaran, kemungkinan biayanya lebih kecil.

Mengenai penetapan anggaran untuk Pilkada, Drajat sapaan akrabnya ini menjelaskan, harus menunggu hingga Badan Anggaran di tubuh legislatif  terbentuk.

Sebelum Badan Anggaran ada, usulan tersebut tidak bisa ditetapkan dalam APBD 2010. Sebelumnya anggota dewan, Hasman Budiadi menerangkan, RAPBD 2010 belum bisa ditetapkan apabila Badan Anggaran belum terbentuk.

Advertisement

Hasman menambahkan, apabila PP terlambat terbit konsekuensinya adalah keterlambatan penetapan APBD 2010. Keterlambatan itu selanjutnya bakal berpengaruh pula kepada pelaksanaan Pilkada yang biayanya dialokasikan dari APBD 2010.

Mengenai kemungkinan molornya penetapan APBD 2010, Drajat menjelaskan, pihaknya saat ini sudah membuat langkah antisipasi.

“Kalau memang nantinya penetapan APBD 2010 terlambat, kami akan mengajukan kegiatan mendahului anggaran. Sebab kalau tidak seperti itu, pelaksanaan Pilkada akan terhambat,” terangnya.

Advertisement

Terkait alokasi anggaran untuk Pilkada yang menurun, Drajat menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah membuat langkah efisiensi untuk sejumlah pos pengeluaran. Salah satu contohnya adalah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.600 unit TPS pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) dipangkas menjadi tinggal 1.350 unit TPS.

“Pemangkasan jumlah TPS secara otomatis akan membawa konsekuensi kepada jumlah peserta Pemilu. Kalau dulu satu TPS menampung sekitar 400 orang, dengan penyusutan itu per TPS hanya untuk 500 hingga 600 orang,” jelasnya.

aps

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif