Soloraya
Sabtu, 10 Oktober 2009 - 18:34 WIB

Bupati tanggapi dingin keterlambatan proyek Pasar Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Molornya penyelesaian pembangunan Pasar Boyolali ditanggapi dingin oleh Bupati Sri Moeljanto.

Ia mengatakan sepanjang molornya penyelesaian pembangunan pasar bernilai Rp 26,9 miliar itu dikarenakan alasan yang masuk akal dan sesuai aturan, ia tidak akan mempermasalahkannya.

Advertisement

“Memang ada beberapa kendala dalam pembangunan pasar itu, seperti adanya batu besar dan jaringan kabel Telkom bawah tanah, serta perubahan desain boxculvert sungai di belakang pasar. Itu bisa saja jadi kendala dalam pembangunan pasar tersebut,” ungkap Bupati di rumah dinas.

Ia mengakui berkeinginan agar Pasar Boyolali bisa menjadi proyek percontohan mulai dari proses pembangunannya hingga pemindahan pedagang dari pasar darurat ke Pasar Boyolali.

Kemungkinan mundurnya penyelesaian pembangunan pasar oleh PT Tata Bumi Raya, menurut Bupati, harus disikapi secara bijak. Kendati demikian pihaknya tetap akan berpedoman pada regulasi yang mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Advertisement

“Kalau memang (keterlambatan itu) menyalahi aturan dan bisa dikenai sanksi, ya kami akan berikan sanksi. Namun jika alasan keterlambatan itu logis mengapa harus dipermasalahkan,” lanjutnya Sabtu (10/10).

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Nur Suhartinah, kepada Espos mengakui pihaknya sudah menerima surat permintaan penundaan waktu penyelesaian proyek selama 45 hari dari target selesai pada 4 November besok.

Ia mengungkapkan belum memutuskan untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut. Itu akan dikaji lebih dulu secara mendalam.

Advertisement

“Kami kan memiliki tim. Kami akan meminta masukan dari tim untuk memutuskan. Memang ada beberapa alasan keterlambatan dari rekanan yang bisa diterima ada juga yang tidak,” ujarnya.

Nur mengutarakan tindak lanjut dari surat permohonan tersebut akan dilakukan pekan besok. Ada tiga kemungkinan yang bisa diambil dia, yakni mengabulkan permohonan rekanan, mengabulkan permohonan rekanan namun dengan syarat atau tidak mengabulkan sama sekali. Keputusan itu ada di tangannya, bukan di tangan Bupati.

“Tapi tidak salah kan jika saya meminta pertimbangan beliau (Bupati),” tukasnya.

kha

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif