Soloraya
Jumat, 9 Oktober 2009 - 17:37 WIB

Sertifikasi penyembelihan hewan, 4 lokasi disisir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kantor Departemen Agama (Kandepag) Solo bersama sejumlah instansi melakukan penyisiran di empat lokasi Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan kondisi penyembelihan hewan.

Upaya tersebut merupakan langkah perdana pemerintah untuk memastikan makanan yang beredar aman dan terbukti halal serta thayyib alias baik.
Kepala seksi (Kasi) Urusan Agama Islam (Urais) Kandepag Solo, Syamsuddin mengatakan penyisiran empat lokasi itu dilakukan secara berurutan oleh tim gabungan dari Kandepag, Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Pertanian, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Rabu (7/10).

Advertisement

Rencananya, upaya perdana tersebut bakal ditindaklanjuti ke sejumlah lokasi lain yang melakukan praktik penyembelihan hewan.

“Ini baru kali pertama dilakukan, Kandepag bersama sejumlah instansi melakukan pemeriksaan untuk sertifikasi penyembelihan hewan. Latar belakangnya, saat ini banyak muncul pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang penyembelihan hewan. Sedangkan, konsumen membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian bahwa makanan yang mereka konsumsi halal. Untuk itu, perlu ada sertifikasi penyembelihan hewan ini,” papar Syamsuddin, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Jumat (9/10).

Sementara itu, empat lokasi  yang menjadi sasaran tim adalah Rumah pemotongan hewan (RPH) Jagalan, rumah makan Sate Mbok Galak, Timlo Sastro, dan Bebek Goreng Pak Slamet. Di empat lokasi tersebut, hasil pemeriksaan memastikan penyembelihan hewan dilakukan secara benar dan keempat tempat itu berhak mendapatkan sertifikat penyembelihan hewan halal dan thayyib.

Advertisement

Kendati demikian, tim masih memberikan catatan untuk sejumlah lokasi yang disisir.

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif