News
Jumat, 9 Oktober 2009 - 10:16 WIB

Agar kebenaran terungkap, hakim mesti panggil Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri disebut-sebut mengetahui rencana pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Demi memperoleh kebenaran, kuasa hukum terdakwa Williardi Wizar, Santraman T Paparang, meminta majelis hakim untuk memanggil Kapolri.

“Itu wajib, sebab untuk mengungkap kebenaran materil majelis (hakim) harus menghadirkan Kapolri,” kata Santrawan T Paparang kepada detikcom, Jumat (8/10).

Advertisement

Santrawan menjelaskan, selama ini jaksa tidak pernah mengaitkan hubungan tim yang dibentuk Kapolri dengan pembunuhan Nasrudin. Padahal, dibentuknya tim di bawah pimpinan Kombes Chairul Anwar itu berawal dari laporan Antasari soal ancaman terhadap istrinya.

“AA sudah melapor sehubungan teror. Teror dan ancaman bukan delik aduan artinya harus ditindaklanjuti. Nah, mengenai perintah kepada anggota 4 tim apakah ada atau tidak ini yang belum jelas,” tandasnya.

Pengacara meminta Kapolri diperiksa karena ada satu pernyataan dari terdakwa dari Sigid Haryo Wibisono bahwa Kapolri BHD telah membentuk 4 tim yang ditugaskan untuk mengikuti dan mencari seseorang yang telah meneror Antasari. Menurutnya, Kapolri harus menjelaskan apakah benar ada perintah untuk 4 tim melakukan tindakan terhadap Nasrudin.

Advertisement

Selain itu, pengacara juga menegaskan seharusnya penyidik juga memanggil dan memeriksa Kombes Pol Chairul Anwar sebagai ketua 4 tim beserta seluruh anggota yang termasuk di dalamnya.

“Ini semua harus dijelaskan oleh Kapolri dalam persidangan,” pungkasnya.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kapolri KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif