News
Kamis, 8 Oktober 2009 - 15:54 WIB

Perubahan status IAIN-UIN tak pengaruhi bantuan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo, Prof. Abdul Djamil mengatakan, perubahan status IAIN menjadi universitas Islam negeri (UIN) tak memengaruhi bantuan penelitian yang didapatkan.

“Dengan status IAIN seperti saat ini pun, kami tetap banyak mendapatkan bantuan untuk penelitian,” katanya usai menutup seminar internasional “Islam, Democracy, and Good Governance” di Hotel Novotel Semarang, Kamis.

Advertisement

Selama ini, kata dia, IAIN Walisongo telah mengembangkan kerja sama dan penelitian dengan berbagai pihak, baik yang berasal dari dalam dan luar negeri, di antaranya dengan Universitas Leiden, Belanda. Berkaitan dengan keinginan IAIN berubah status menjadi UIN, menurut dia, merupakan kewajaran yang didasari keinginan untuk mengembangkan istitusi lebih luas, tidak hanya terfokus terhadap pembelajaran ilmu-ilmu keagamaan.

Namun, kata dia, perubahan status IAIN menjadi UIN ternyata mengakibatkan kecenderungan kurangnya peminat terhadap ilmu-ilmu keagamaan yang selama ini menjadi ciri khas pola pendidikan di IAIN.

Ia mengatakan, Menteri Agama mengevaluasi beberapa IAIN yang telah berubah menjadi UIN, misalnya di Makasar, Yogyakarta, Jakarta, serta Bandung, dan menemukan kecenderungan tersebut, sehingga mengambil langkah antisipasi.

Advertisement

“Karena itu, IAIN-IAIN di beberapa daerah yang akan mengajukan perubahan status menjadi UIN sementara ini belum disetujui, di antaranya Semarang (IAIN Walisongo Semarang) dan Medan (IAIN Sumatera Utara, Medan),” katanya.

Djamil menilai, kecenderungan semakin mengecilnya peminat ilmu-ilmu keagamaan di IAIN setelah berubah menjadi UIN memang harus diantisipasi, agar tidak hilang dan berubah
menjadi perguruan tinggi umum.

“Apabila sudah seperti itu, tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi umum dan IAIN dan hal itu menyalahi aspek historis pendirian IAIN sendiri,” katanya.

Advertisement

Disinggung tentang antisipasi yang dapat dilakukan untuk mencegah penurunan peminat dengan perubahan status tersebut, ia mengatakan, langkah terpenting adalah dengan meningkatkan studi dan penelitian tentang keislaman.

“Mereka (calon mahasiswa- red) harus diyakinkan bahwa pembelajaran ilmu-ilmu keagamaan (Islam) relevan dengan kebutuhan dan kondisi Indonesia, apalagi Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar,” kata Djamil.

Sebelumnya, Menteri Agama, M. Maftuh Basyuni juga menyoroti bahwa perubahan status IAIN menjadi UIN yang banyak terjadi justru menjadikan minat para calon mahasiswa cenderung memilih program studi pendidikan umum, bukan program studi keislaman yang selama ini menjadi ciri IAIN.

“Kalaupun ada mahasiswa yang berkuliah di program studi keislaman yang ada di UIN, biasanya hanya karena terpaksa akibat tidak diterima di program studi pendidikan umum,” kata Maftuh.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Iain
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif