News
Kamis, 8 Oktober 2009 - 11:46 WIB

PBB luncurkan pelatihan online perangi terorisme

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

New York–Lembaga yang memerangi kejahatan di PBB dan mitranya telah meluncurkan kursus pelatihan online selama enam pekan guna menyediakan negara anggota bantuan teknis penting untuk memperkuat kerja sama polisi dan lembaga kehakimannya melawan terorisme, kata beberapa pejabat PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu.

“Di dunia hari ini, terorisme tak mengenal perbatasan,” kata Kantor PBB Urusan Narkotika dan Kejahatan (UNODC) dalam satu pernyataan. “Penjahat melakukan kegiatan gelap mereka dengan berpindah dari satu negara ke negara lain atau dengan beroperasi di beberapa wilayah nasional. Akibatnya ialah di dunia yang kian saling tergantung ini, tak ada satu pun negara yang sendirian saja dapat menangani terorisme secara efektif.”

Advertisement

“Kerja sama antara negara guna mencegah dan menindas aksi terorisme hari ini sangat penting. Semua negara harus saling menyediakan bantuan yang efektif dan cepat untuk secara efektif menangani ancaman teroris,” demikian antara lain isi pernyataan tersebut.

Ditambahkannya, UNODC dijadikan mitra oleh Organisasi Polisi Pidana Internasional (INTERPOL) dan DiploFoundation, organisasi nir-laba yang berpusat di Malta.

Sebanyak 50 pelamar dari 45 negara akan bekerja melalui landasan online yang sangat inter-aktif, yang menawarkan pendekatan interaktif dan menyeluruh bagi praktek terbaik di dalam kerja sama polisi dan lembaga kehakiman dalam berbagai masalah kontra-terorisme.

Advertisement

Banyak topi yang dibahas meliputi pencegahan aksi teroris, pertukaran informasi polisi, bantuan hukum timbal-balik dalam masalah pidana, dan pencarian serta ekstradisi teroris.

Pelatihan melalui Internet adalah salah satu dari banyak kegiatan bantuan teknis yang dilancarkan oleh UNODC guna memperkuat kemampuan nasional negara anggota untuk menanggulangi terorisme.

UNODC selama bertahun-tahun telah menangani terorisme internasional dan kerja sama internasional yang berkaitan. Pada 2002, Sidang Majelis Umum PBB mensahkan program kegiatan yang diperluas bagi Cabang Pencegahan Terorisme UNODC dengan pusat perhatian pada pemberian bantuan kepada banyak negara dalam aspek hukum dan yang berkaitan dengan kontra-terorisme.

Advertisement

Itu terutama ditujukan kepada pengesahan dan penerapan perangkat hukum universal terhadap terorisme dan diperkuatnya kemampuan sistem kehakiman pidana nasional untuk mencakup ketentuan yang berkaitan.

Selain itu, cabang tersebut juga menyediakan masukan mendasar mengenai berbagai masalah kontra-terorisme bagi badan antar-pemerintah, penyelenggaraan kegiatannya dengan pelaku lain yang terkait.

Menurut Konvensi PBB tahun 1937, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif