Jakarta–Antasari Azhar meminta perlindungan pada Kapolri atas teror yang dilakukan Nasrudin Zulkarnaen. Kapolri lalu membentuk tim yang dipimpin Kombes Chairul Anwar.
“Informasi yang diperoleh dari terdakwa, saksi Rhani Juliani bukan istri korban (Nasrudin-red) dan korban sebagai pengguna narkoba,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (8/10).
Atas pernyataan Antasari, pada pertengahan Januari 2009, Tim Kombes Chairul Anwar melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel tempat Nasrudin dan Rhani menginap di Kendari dan melakukan razia narkoba di lantai 3 salah satu kamar hotel di Makassar tempat korban menginap.
“Karena tidak ditemukan perbuatan pidana yang dilakukan korban, tim yang dibentuk Kapolri menyarankan kepada terdakwa (Antasari) untuk membuat laporan polisi, namun tidak disetujui dengan alasan privasi dirinya sebagai ketua KPK,” kata Cyrus.
dtc/tya