News
Kamis, 8 Oktober 2009 - 18:54 WIB

KPK tunggu audit BPK soal keterlibatan Susno

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil audit invetigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus Bank Century yang melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

“Kami sedang menunggu hasil audit investigasi BPK terhadap Bank Century,” kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin, di Surabaya, Kamis (8/10).

Advertisement

Mengenai hasil pemeriksaan Itwasum Mabes Polri yang menyatakan, Susno tidak bersalah dalam kasus itu, Jasin menyatakan, pihaknya menunggu proses hukum selanjutnya.

“Biarlah hal itu nanti akan berjalan sesuai dengan proses hukum,” katanya saat ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar antikorupsi di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Sebelumnya Irwasum Mabes Polri, Komjen Yusuf Manggabarani menyatakan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, profesi, dan pidana terhadap jenderal polisi bintang tiga itu.

Advertisement

Penyelidikan itu tindak lanjut atas laporan terhadap Susno yang dituding menyalahgunakan wewenang dalam penanganan kasus Bank Century, serta penanganan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK (nonaktif) Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Penyelidikan Itwasum tersebut, tidak mencakup dugaan pertemuan antara Susno dan Direktur Utama PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo yang berstatus buron di Singapura.

Dalam kesempatan itu, Jasin menambahkan, kasus Masaro sudah masuk dalam tahap penyidikan, baik yang mengenai sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) yang pengadaannya dilakukan oleh Departemen Kehutanan maupun penyuapan Anggoro terhadap Yusuf E. Feisal (anggota Komisi IV DPR 2004-2009).

Advertisement

“Nggak ada yang mandek. Semuanya jalan terus selama pimpinan tidak memutuskan bahwa kasus itu mandek,” katanya menegaskan.

Untuk kasus itu, pihaknya juga menunggu hasil audit investigasi mengenai alat SKRT di 14 provinsi.

“Semua proses penyidikan sudah selesai, tinggal menunggu audit BPK,” paparnya.

Terkait adanya tersangka baru atau tidak, Jasin mengatakan, tergantung perkembangan penyidikan kasus itu.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Audit BPK KPK Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif