News
Rabu, 7 Oktober 2009 - 14:54 WIB

Taufiq: Jatah PDIP 2 pimpinan komisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua MPR Taufiq Kiemas mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat jatah 2 pimpinan komisi dan satu badan kelengkapan DPR lainnya.

“PDIP dapat jatah minimal 2 pimpinan komisi dan 1 badan kelengkapan di DPR,” kata Taufiq yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP di gedung DPR, Rabu (7/10).

Advertisement

Saat ditanya komisi apa saja yang akan diduduki PDIP, Taufiq  belum bisa menyebutkan, karena menurutnya masalah pembagian komisi-komisi harus dimusyawarahkan dulu.

“Saya kira nama-nama orangnya sudah ada, tetapi memang untuk jatah komisi-komisi harus dimusyawarahkan dengan yang lain,” tambahnya.

Advertisement

“Saya kira nama-nama orangnya sudah ada, tetapi memang untuk jatah komisi-komisi harus dimusyawarahkan dengan yang lain,” tambahnya.

Sedangkan mengenai jatah menteri di kabinet SBY-Boedino, Taufiq menolak menjelaskannya. “Ini kalau kita minta jatah menteri, nanti dibilang makar lho. Sikap final PDIP soal menteri, kita tidak akan meminta-minta,” katanya.

Namun, menurutnya PDIP selama ini sudah jadi anak manis dalam mengkritisi kebijakan dan program kerja pemerintahan SBY-JK meski tidak berada di dalam kabinet.

Advertisement

Lebih jauh kata Taufiq, sikap kritis terhadap pemerintah bukan berarti tidak setuju dengan kebijakannya.

“Yang penting wakil rakyat dalam melakukan check and balances harus dapat memberikan jalan keluar buat pemerintah,” katanya.

Sedangkan mengenai masalah DPD, Taufik malah mempertanyakan motif DPD mewacanakan aksi boikot dalam pelantikan presiden.

Advertisement

“Kenapa mengancam akan diboikot. Sidang MPR itu dari awal kan mesti satu paket. Seharusnya mereka menerima itu, karena yang memutuskan konstitusi itu MPR,” katanya.

Taufiq justru menyarankan agar DPD sebaiknya menerima Farhan Hamid sesuai keputusan MPR RI, karena pemilihan pimpinan MPR periode 2009-2014 tidak cacat hukum meski ada calon yang mewakili unsur DPD.

“Itu sah, sebab kalau cacat satu, maka kami juga dong. Sidang itu dihadiri oleh lebih dari 80 persen anggota,” katanya.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jatah PDIP Pimpinan Komisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif