Soloraya
Rabu, 7 Oktober 2009 - 14:51 WIB

Kejari panggil Kades terkait dugaan penyimpangan program

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Dugaan penyimpangan program pemugaran rumah bersubsidi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) senilai Rp 9 juta per rumah dan swadaya masyarakat Rp 3 juta per rumah, kembali bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengaku telah memanggil beberapa pihak dalam hal ini sejumlah kepala desa (Kades) untuk dimintai keterangan.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Damianus Sri Yatin, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Tedjo M mengatakan, berdasar atas laporan yang berkembang di masyarakat terkait penyimpangan program pemugaran rumah ini, maka Kejari turun tangan.

“Salah satunya dengan memanggil orang-orang yang berhubungan langsung dengan sasaran program atau masyarakat, yakni Kades,” tutur Bambang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/10).

Saat ini, lanjut Bambang, proses pengumpulan data dan klarifikasi masih terus berlanjut. Hanya saja, tidak semua Kades bisa kooperatif saat dimintai keterangan.

Advertisement

Dengan demikian, lanjut Bambang, kejaksaan pun akan sangat terbuka menerima aduan atau data dari masyarakat terkait polemik tersebut.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, sejumlah warga di Kecamatan Kerjo mempertanyakan realisasi program pemugaran rumah. Di mana, selain realisasi yang belum juga turun, ada warga yang juga mempertanyakan terkait kuantitas material yang dipasok tidak sesuai dengan nilai pemugaran.
Bambang menambahkan, program ini tidak hanya di Kerjo, tetapi hampir tersebar di seluruh wilayah Karanganyar. Sehingga untuk meneliti dan menyelesaikan proses pengumpulan data perlu waktu yang tidak singkat.

Ditemui terpisah, Kades Sukosari, Kecamatan Jumantono, Ramelan mengaku pernah dipanggil Kejari terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Advertisement

haw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif