News
Selasa, 6 Oktober 2009 - 15:26 WIB

Sejumlah formasi dosen belum diminati, Depdiknas larang penurunan syarat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melarang perguruan tinggi menurunkan kualifikasi dari S-2 menjadi S-1 sebagai
persyaratan pemenuhan kebutuhan formasi tenaga dosen tahun 2009.

Larangan itu tertera dalam Surat Edaran (SE) No 60140/A4/KP/2009 tertanggal 5 Oktober 2009. Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret
(UNS), Prof Dr Sholahuddin Ir MS, saat ditemui wartawan, Selasa (6/10), di Kantor Humas UNS mengatakan, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Mendiknas No 47163/A4/KP/2009 tertanggal 4 September 2009 lalu.

Advertisement

Ia menjelaskan, meskipun hingga hari terakhir pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (6/10), masih terdapat banyak formasi yang belum ada pendaftarnya, Depdiknas tetap melarang perguruan tinggi
menurunkan kualifikasi dari S-2 menjadi S-1.

“Sesuai dengan ketentuan dalam UU No 14/2005, sudah menjadi ketetapan bahwa penerimaan dosen sekurang-kurangnya memenuhi kualifikasi S-2. Jadi, standar kualifikasi itu tidak boleh diturunkan menjadi S1,” tandas Sholahuddin.

Lebih lanjut, Sholahuddin menjelaskan, tidak adanya pelamar terhadap formasi dosen tertentu itu dikarenakan terbatasnya lulusan program
studi atau bidang tertentu. Menurutnya, atas permintaan sejumlah perguruan tinggi,  Mendiknas hanya memberikan dispensasi sejumlah perguruan tinggi untuk menurunkan kualifikasi dari S-3 menjadi S-2. Di samping itu, Mendiknas juga memperbolehkan pengalihan kualifikasi akademik program studi tertentu kepada program studi lain yang serumpun.

Advertisement

Sholahuddin menambahkan, hingga kini terdapat delapan formasi dosen di UNS yang belum ada pendaftarnya. Kedelapan formasi itu adalah dosen
Sastra Jawa, Filolagi, Seni Grafis, Pendidikan Biologi, Ilmu THT, Ilmu  Mata, Ilmu Radiologi, dan Ilmu Fisika. Untuk melaksanakan dispensasi itu, maka waktu pendaftaran diperpanjang selama dua hari yakni hingga Kamis (8/10) nanti.

m82

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif