News
Selasa, 6 Oktober 2009 - 11:38 WIB

Poltabes tangkap 8 tersangka pelaku pencurian selama gempa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Padang–Pihak kepolisian kota besar (Poltbes) Padang semenjak dari tanggal 2 hingga 3 Oktober 2009 berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kota Padang.

Wakapoltabes Padang, AKBP Wisnu Handoko, di Padang, Selasa (6/10), mengatakan semenjak dua hari pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian.

Advertisement

“Kasus penjarahan yang terjadi di Kota Padang dilakukan para tersangka di beberapa lokasi  untuk mengambil barang”, ungkapnya.

Seperti di Simpang Air Mancur, Sentral Pasar raya Padang, jalan hiligoo yang berada di kawasan Pondok dan beberapa tempat lainnya.

Dia menambahkan, ada delapan tersangka yang diamankan pihak Poltabes Padang yang melakukan pencurian tersebut.

Advertisement

“Delapan pelaku tersebut memanfaatkan orang yang sedang mendapakat musibah”, katanya

Jumat (2/10) enam orang tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari berbagai wiliyah yang ada di Kota Padang, para pelaku yakni, Jumadi (45) pekerjan Swasta, barang bukti kaos kaki satu kotak, Aprinaldi (28),barang bukti HP,mainan, dompet, Firman Syahputra (23),Tolomonolase (34), Aidil (16), barang bukti jam dinding dua buah, Moch Yuyun (26), barang bukti satu unit kompresor.

“Sedangkan Sabtu (3/10) empat orang tersangkas yakni, Adriandi (35) barang bukti jaket handuk, bola lampu, Effenfi (22) barang bukti satu unit AC, Ririn Syahputra (23) barang bukti besi pintu,serta pipa air”, rincinya.

Advertisement

Dia menambahkan, semua barang bukti tersebut disita sebagai barang bukti dalam persidangan nantinya.

Menurutnya, para pelaku akan di kenai pasal 362 KHUP dengan ancaman penjara 15 tahun ditambah satu pertiga hukuman, para pencuri tersebut melakukan dalam kondisi gempa.

“Sangat disayakan sekali para tersangka melakukan aksi pencurian ketika masyarakat dilanda gempa bumi,” ucapnya.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif