News
Selasa, 6 Oktober 2009 - 13:09 WIB

Kapolri enggan berkomentar soal sanksi terhadap Susno

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar--Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menolak berkomentar soal kemungkinan sanksi terhadap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, pasca pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri. Kapolri beralasan, belum mendapatkan laporan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan. Itu masih berproses dan ditangani Pak Irwasum dan Kadiv Propam. Kalau sudah mendapatkan laporan lengkap, baru bisa saya laporkan,” katanya di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Selasa (6/10).

Advertisement

Apakah sanksinya nanti hanya berupa administrasi saja? “Belum tahu, saya masih di sini (Denpasar),” kilahnya.

Kapolri juga sempat dikonfirmasi soal desakan sejumlah pihak yang menginginkan Mabes Polri menonaktifkan Susno Duadji. Menurutnya, dalam menangani berbagai persoalan Mabes Polri tidak bisa ditekan oleh pihak manapun.

“Tidak bisa. Kita ini, organisasi seperti ini (Mabes Polri), tidak bisa main desak-mendesak,” ungkapnya.

Advertisement

Demikian pula dengan isu bahwa posisi Susno akan diganti oleh seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kapolda.
Pengacara KPK mengadukan Susno atas dugaan pelanggaran pengusutan kasus penetapan tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Pengaduan dilakukan salah satunya karena pasal yang disangkakan pada Chandra dan Bibit berubah-ubah.
Sementara MAKI melaporkan Susno ke Irwasum terkait pelanggaran dalam kasus pengusutan Bank Century.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kapolri Komentar Sanksi Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif