Pekanbaru–Sebanyak 538 suara akan diperebutkan dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar di Munas VIII di Pekanbaru, Riau. Masing-masing DPP, DPD I, DPD II, dan ormas Golkar akan memiliki satu hak suara.
“DPP satu suara, DPD I 33 suara, dan 10 ormas masing-masing 1 suara,” kata Ketua DPP Golkar Yorrys Raweyai di luar ruang sidang di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Selasa (6/10).
Sedangkan DPD II berjumlah 494 yang masing-masing memiliki hak suara. Namun, menurut Yorrys, masih ada perdebatan mengenai daerah-daerah pemekaran. Ada yang mempertanyakan apakah untuk DPD-DPD di daerah-daerah pemekaran itu memiliki hak suara atau sekadar peserta peninjau.
“Tadi malam masih dipersoalkan daerah pemekaran baru ini apakah sebagai peserta atau hanya peninjau karena mereka kan belum melaksanakan Musda,” kata pendukung Ical ini.
dtc/fid