Jakarta–Tiga nama pelaksana tugas (Plt) pimpinan sementara KPK resmi dipilih Presiden SBY. Mereka adalah Mas Ahmad Santosa, Tumpak Hatorangan Pangabean dan Waluyo.
“Tumpak Hatorangan Pangabean menggantikan Antasari Azhar, Mas Ahmad Santosa menggantikan Chandra Hamzah, dan Waluyo menggantikan Bibit Samad Riyanto,” kata Ketua Tim Perumus Plt Pimpinan KPK, Widodo AS saat jumpa pers di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (5/10).
3 pimpinan sementara KPK ini akan bertugas menggantikan Chandra Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan Antasari Azhar. Ketiganya terbelit masalah hukum pidana.
Antasari terbelit kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen. Sementara Bibit dan Chandra dinyatakan tersangka gara-gara penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra.
Keppres pengangkatan ketiganya keluar hari ini. Widodo mengatakan, mereka akan dilantik oleh presiden besok sore.
“Presiden telah menerima dan menyetujui rekomendasi kami. Keppres pengangkatan dapat keluar hari ini dan besok sore dilakukan pelantikannya,” terangnya.
dtc/fid