News
Senin, 5 Oktober 2009 - 18:47 WIB

Susno akan dinonaktifkan jika jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Irwasum selama hampir 2,5 jam. Nasib Susno tergantung Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Bila Susno jadi tersangka, otomatis Susno akan dinonaktifkan.

“Kalau orang jadi tersangka, sudah otomatis (nonaktif) itu,” kata Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Advertisement

Hasil pemeriksaan Susno akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Selasa (6/10) besok.

“Besok baru diketik, saya koreksi dulu. Baru saya sampaikan ke Kapolri,” kata Yusuf.

Hasil pemeriksaan terhadap Susno akan ditindaklanjuti sesuai disposisi Kapolri, termasuk soal keputusan penonaktifan Susno.

Advertisement

“Tergantung bagaimana disposisi Kapolri. Saya cuman lapor ke Kapolri. Setelah ada disposisi Kapolri, baru nanti ditentukan akan ke Propam atau Dispektorat,” jelasnya.

Yusuf berjanji, jika Kapolri memerintahkan ada proses penyidikan, tim khusus  dari Irwasum siap mengawasi netralitas para penyidik di Bareskrim.

“Ini kan ada pengawasan kita, kita akan bentuk tim khusus. Sekarang siapa yang berani kita tidak periksa,” tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Susno diperiksa dalam rangka pengumpulan informasi tentang semua hal yang berhubungan dengan kasus Chandra dan Bibit. Tidak hanya Susno yang diperiksa Irwasum. Direktur dan para penyidik yang menangani kasus juga ikut dimintai keterangan.

“Pak Edmon (Direktur II Reskrim Mabes Polri bidang Ekonomi Khusus) dan semua yang kita minta keterangan tidak harus kita panggil, jadi yang belum jelas saja yang kita panggil,” jelasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif