News
Senin, 5 Oktober 2009 - 17:01 WIB

SK disetujui, direksi BKK merger bakal segera dilantik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran direksi lima Badan Kredit Kecamatan (BKK) di Kota Solo yang telah dimerger dengan nama BKK Pasar Kliwon akan segera dilantik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, menyusul adanya kepastian persetujuan terhadap penggabungan lima BKK tersebut dari Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo.

Menurut keterangan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Solo, Asih Widodo, ada dua surat keputusan (SK) yang diterbitkan Gubernur terkait penggabungan lima BKK itu, yakni, SK No 539/68/2009 tertanggal 15 September 2009 yang berisi tentang izin penggabungan atau merger kelima BKK dan SK No 539/76/ 2009 tertanggal 16 September 2009 tentang pengangkatan dewan pengawas dan dewan direksi BKK.

Advertisement

“Seluruh proses pengajuannya sudah mendapat persetujuan dari Gubernur dengan turunnya dua SK terkait penggabungan lima BKK tersebut,” ujar Asih ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10).

Asih mengatakan jajaran direksi dan direktur utama BKK hasil merger lima BKK di Solo, yakni BKK Laweyan, BKK Banjarsari, BKK Pasar Kliwon, BKK Serengan dan BKK Jebres tersebut rencananya akan dilantik Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu pekan ini.

“Kami memang cukup lama menunggu. Namun saat ini SK Gubernur sudah ditandatangani dan sudah kami terima, sehingga tinggal pelantikan dewan pengawas dan dewan direksi,” tandasnya.

Advertisement

Meski demikian, Asih masih enggan untuk menyebutkan siapa saja pejabat yang nantinya bakal menduduki posisi dewan pengawas maupun dewan direksi BKK yang telah diusulkan Pemkot Solo tersebut.

Namun Asih menjelaskan tidak ada hal mendasar yang berubah dalam usulan merger kelima BKK tersebut.
Sesuai skema awal, Asih menyatakan sebutan nama BKK hasil merger tersebut tetap menggunakan nama BKK Pasar Kliwon.

Sedangkan susunan pada jajaran direksi dibuat lebih ramping dan tidak mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Badan Kredit Kecamatan susunan organisasi tata kerja (SOTK) BKK yang terdiri atas 13 orang pejabat.

Advertisement

“Kami memang tidak ingin organisasinya tidak terlalu gemuk, sehingga ada beberapa fungsi kerja yang digabung. Nanti setelah direksi dan direktur utama dilantik Walikota, mereka yang akan melantik jajaran lain yang berada di bawahnya,” imbuh dia.

Lebih lanjut Asih menjelaskan BKK hasil merger tersebut sudah mulai beroperasi dan melayani para nasabah sejak 1 Oktober 2009. Setelah penggabungan tersebut, Asih mengatakan Pemkot Solo akan terus melakukan upaya penyehatan terhadap BKK tersebut sehingga ke depannya status BKK dapat diubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

sry

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif