News
Senin, 5 Oktober 2009 - 12:11 WIB

Pengacara KPK akan laporkan SMS ancaman ke Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pengacara KPK akan menemui Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pukul 14.00 WIB. Mereka akan melaporkan adanya SMS ancaman yang diterima penyidik KPK.

“Nanti kita lapor ke Kapolri pukul 14.00 WIB,” kata penasihat hukum KPK Ahmad Rifai pada pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (5/10).

Advertisement

Rifai menyatakan, dia akan mengadukan SMS yang mengancam mengkriminalisasi tim penyidik KPK. Selain itu juga mengenai penetapan DPO Anggoro Widjojo pernah diungkapkan oleh KPK kepada Kabareskrim dan Kapolda se-Indonesia.

“Laporannya tentang SMS dan DPO yang pernah diserahkan oleh KPK,” jelasnya.

Rifai menyatakan pengacara KPK akan melaporkan 3 hal kepada Kapolri dan Presiden yaitu SMS ancaman dan penetapan DPO Anggoro Widjojo dan surat cekal Anggoro.

Advertisement

KPK mengaku tidak pernah mencabut cekal Anggoro. Untuk itu, laporan dimaksudkan agar polisi menyidik mengenai kebenaran hal tersebut.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif