News
Senin, 5 Oktober 2009 - 16:11 WIB

Marzuki: Mayoritas fraksi DPR pertahankan 11 komisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, sebagian besar fraksi-fraksi di DPR masih menginginkan DPR memiliki 11 Komisi.

“Sebagian besar fraksi di DPR tetap menginginkan jumlah fraksi yang lama, yakni 11 Komisi,” katanya kepada wartawan usai turun dari mobilnya menuju lobby DPR, Senin (5/10).

Advertisement

Saat ditanya mengapa mayoritas anggota menginginkan 11 komisi ketimbang 15 komisi, menurut Marzuki, salah satu alasanya adalah  tinggal mengefektifkan saja ketimbang membentuk komisi baru lainnya.

“Jumlah komisi yang lama sudah bagus dan tinggal mengefektifkan saja,” tambahnya.

Advertisement

“Jumlah komisi yang lama sudah bagus dan tinggal mengefektifkan saja,” tambahnya.

Namun demikian, kata Sekjen Partai Demokrat ini, sebaiknya soal penentuan jumlah komisi DPR ini ditanyakan langsung kepada pimpinan fraksi masing-masing karena merekalah yang paling mengetahui.

“Sebaiknya ditanya saja kepada pimpinan fraksi masing-masing, kalau PD silahkan tanya ke Anas Urbaningrum,” ujarnya.

Advertisement

“Pimpinan komisi baru dibicarakan dua minggu  lagi,” ujarnya.

Yang jelas, ujar Marzuki, hari pertama kerja hari ini, pimpinan DPR melakukan koordinasi lebih dulu, pembagian tugas dan merumuskan agenda DPR ke depan.

“Ya, saya mengundang para wakil pimpinan DPR untuk melakukan koordinasi, pembagian tugas dan membicatakan agenda-agenda DPR ke depan, misalnya mau dibawa ke mana DPR ini,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari F-PPP Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, PPP lebih sreg dengan 11 komisi ketimbang pemekaran menjadi 15 komisi.

“Lima belas komisi itu usulan DPR periode lalu dan Tatib DPR. Tapi kita tetap ingin 11 komisi saja,” ungkapnya.

Lebih jauh, kata mantan Ketua F-PPP DPR ini, jumlah sebelas komisi di DPR dirasa sudah cukup memadai. “Kalau ada penambahan konsekuensinya tidak sedikit, akan mempengaruhi proses legislasi,” jelasnya.

Advertisement

Masalahnya, kata Lukman, terlalu banyak komisi, akan mengganggu tingkat kehadiran pada rapat-rapat kerja. Namun, keputusan itu semua tergantung DPR sekarang.

Sebelumnya, Tatib yang diketuai Darul Siska mengusulkan adanya penambahan komisi DPR menjadi lima belas.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif