Padang–Pemerintah menetapkan data resmi jumlah korban dan kerusakan akibat gempa di Sumatra Barat (Sumbar) adalah yang dikeluarkan Sarkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar, guna menghindari simpang-siur informasi.
“Jadi data resmi yang dijadikan acuan adalah yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui Sarkorlak PB,” tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Padang, Sabtu (3/10).
Data di luar yang dikeluarkan Sarkorlak, menurut dia, tidak bisa dijadikan acuan karena kadang dihitung dua kali sehingga membuat data menjadi simpang siur.
Seperti di rumah sakit, saat korban masuk telah dihitung dan saat keluar dihitung lagi sehingga menjadi ganda, tambahnya.
Karena itu data resmi hanya yang dikeluarkan Sarkorlak PB, tegasnya lagi.
Penetapan data resmi ini, agar jangan lagi timbul keresahan-keresahan di tengah masyarakat, tambahnya.
Ia menyebutkan, menentukan akses jumlah korban memang tidak bisa dilakukan satu persatu. Pendataan yang masih hilang dilakukan dari laporan pihak keluarga.
Selain itu, jika ada laporan korban belum ditemukan, jangan langsung didata sebagai korban meninggal, tambahnya.
“Jangan cepat katakan korban meninggal sebelum ditemukan jasadnya,” katanya.
ant/fid