News
Sabtu, 3 Oktober 2009 - 19:18 WIB

Status tanggap darurat di Sumbar 2 bulan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Pemerintah menetapkan status tanggap darurat di Sumatera Barat (Sumbar) selama dua bulan menyusul bencana alam gempa bumi berkekuatan 7,6 skala Richter yang memporakporandakan Padang dan sekitarnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Hatta Rajasa di Bandung, Sabtu (3/10), menyebutkan, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan peninjaun secara langsung ke Padang, beliau menetapkan status tanggap darurat di Sumbar.

Advertisement

“Kita baru pulang kemarin (Jumat, red) dan sudah tinjau lokasi disana. Status tanggap darurat ini akan diberlakukan selama dua bulan kedepan,” katanya kepada Wartawan.

Menurutnya, saat ini semua bantuan bagi korban gempa dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, sudah tersalurkan dengan baik. Mudah-mudahan bantuan tersebut sangat bermanfaat dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan, kini yang diprioritaskan pemerintah  adalah mencari korban-korban yang masih hilang dan tertimbun di rerentuhan gedung-gedung dan pertokoan. Baik itu masih hidup, ataupun sudah meninggal.

Advertisement

“Yang pertama dan prioritas tetap melakukan evakuasi korban-korban yang masih hilang dan tertimbun di reruntuhan gedung,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini tim evakuasi masih terus mencari korban hilang. Disamping itu, pemulihan kondisi Sumbar pasca gempa pun  terus dilakukan, terutama kondisi psikologis masyarakat.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif